Gercep! Pegadaian Telah Olok-Olokan Izin Kerja Keras Bank Emas Ke Ojk

Pekerja tengah menampilkan logam mulia emas di Galeri Pegadaian, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Harga emas hari ini naik Rp 6.000 per gram dan berada di level Rp 1.199.000 per gram.
ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna

Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa PT Pegadaian sudah mengajukan izin kerja keras bank emas atau bullion bank. Saat ini sedang dilaksanakan proses-proses sesuai hukum yang berlaku.

Demikian kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam pertemuan pers virtual, Jumat (13/12/2024).

Advertisement

“PT Pegadaian sudah mengajukan izin kerja keras bullion ke OJK dan dikala ini sedang dalam proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Agusman.

Menurut Agusman, urgensi pendirian penyelenggaraan acara kerja keras bank emas di Indonesia sungguh mendesak mengingat Indonesia selaku produsen sekaligus pemilik cadangan emas paling besar di dunia.

Baca juga: Bank Emas Ditargetkan Rilis Tahun Depan, Erick Thohir Bilang Begini

“Pendirian penyelenggaraan acara kerja keras bullion ini ialah amanah UU P2SK dan dipandang sudah mendesak mengingat posisi Indonesia selaku produsen sekaligus selaku salah satu pemilik cadangan emas paling besar di dunia, tetapi di satu segi juga masih mengimpor emas untuk menyanggupi keperluan domestik,” ucapnya.

Dengan terbentuknya ekosistem acara kerja keras bank emas diperlukan sanggup meminimalisir devisa negara dan berperan selaku penunjang dalam rangka menjembatani supply dan demand kepada keperluan emas di masyarakat.

“Manfaat jangka panjang pendirian kerja keras bullion juga sanggup dipandang selaku mendukung pendalaman pasar keuangan di Indonesia sehingga bisa berkontribusi yang lebih besar dalam pembiayaan nasional, serta bikin distribusi yang maksimal kepada keperluan emas baik oleh pebisnis emas dan masyarakat,” imbuhnya.

bank emaspegadaianojkizin usahabullion bankcadangan emas

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Rosan Ungkap Apple Investasi Rp 15 T Di Ri 2026, Pemerintah Minta Lebih Cepat

Next Post

Ramalan Keuangan Zodiak 17 Desember 2024

Advertisement