
Jakarta –
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menghadapi keadaan yang kian ketat sehabis bertatus pailit. Bahan baku perusahaan disebut kian menipis sampai sejumlah mesin yang tak beroperasi.
Kondisi ini membuat kekalutan di kelompok buruh soal potensi terjadinya pemutusan Interaksi Kerja (PHK). Terkait ini, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Agunan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri buka suara.
Ia menyebut bahwa Sritex sedang dilakukan oleh administrasi dan kurator. Indah menerangkan bahwa pemerintah tidak sanggup menjalankan intervensi alasannya merupakan ada kurator yang melakukan mengatasi Sritex.
“Sedang di-handle kurator dan manajemen. Karena selama masa ada kurator, kita tak sanggup mencampuri,” kata Indah terhadap , Sabtu (7/12/2024).
Baca juga: Baru Ketahuan! Ternyata Kondisi Sritex Separah Ini Usai Pailit |
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, sebelumnya nasib buruh sehabis 45 hari Sritex berstatus pailit sekarang tidak jelas. Bahkan menurutnya rekening bank punya perusahaan sekarang telah diblokir kurator.
“Namun apa yg menjadi kesempatan karyawan dikala ini di hari ke-45 sejak putusan pailit gejala going concern itu tak terjadi. Bahan baku di pabrik sudah berangsur habis, mesin banyak yang setop, bikinan berhenti dan pegawai nasibnya tak jelas,” katanya Slamet pemberitahuan yang diterima , Sabtu (7/12/2024).
Slamet tetap berharap pemerintah sanggup mejadi fasilitator antara administrasi Sritex dan kurator. Pasalnya dikala ini kepastian soal keberlangsungan operasional di Sritex belum sanggup diwujudkan. Upaya mediasi yang sebelumnya diupayakan Kemnaker terhadap Sritex dan kurator gagal dilaksanakan.
“Karyawan ingin pemerintah secepatnya menjadi fasilitator yang bagus bagi keberlangsungan kerja. Going concern belum juga sanggup diwujudkan lantaran belum ada izin dari kurator dan hakim pengawas yang mengatasi pailit ini,” imbuh Slamet
Baca juga: Geger Sritex Pailit, Janji Diselamatkan, namun Kini di Ujung Tanduk |
Buruh juga mempertanyakan Mahkamah Agung (MA) belum juga tentukan nasib status pailit Sritex. Padahal jikalau cuma menanti keadaan menyerupai ini, buruh tak mulai sanggup sedang pekerjaan dan menemukan gaji.
“Putusan MA mengenai kepastian abolisi pailit atau menguatkan putusan pailit juga tidak secepatnya diputuskan MA. Semua menanti batasan-batasan waktu yang diputuskan UU. Kalau menyerupai ini ya buruh tak kerja tidak gajian. Apakah pemerintah bertanggung jawab mengeluarkan duit honor buruh jikalau rekening perusahaan tidak dibuka blokirnya oleh kurator,” beber Slamet.
Seperti diketahui, administrasi Sritex sudah mengajukan kasasi terhadap MA pada bulan Oktober lalu. Slamet berharap pemerintah sanggup secepatnya berkoordinasi dengan MA terkait putusan kasasi.
Simak Video Menaker Ungkap Penyebab Sritex Pailit: Kelalaian Pihak Manajemen
sritexsritex pailitsritex bangkrutkementerian ketenagakerjaan