Karyawan Kalut Setengah Mati Sritex Di Ujung Tanduk, Ini Respons Pemerintah

Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor kasus 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang.
Para pekerja Sritex beraktivitas di tengah keadaan perusahaan pailit.Foto: Antara Foto/Mohammad Ayudha

Jakarta

PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menghadapi keadaan yang kian ketat sehabis bertatus pailit. Bahan baku perusahaan disebut kian menipis sampai sejumlah mesin yang tak beroperasi.

Kondisi ini membuat kekalutan di kelompok buruh soal potensi terjadinya pemutusan Interaksi Kerja (PHK). Terkait ini, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Agunan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri buka suara.

Advertisement

Ia menyebut bahwa Sritex sedang dilakukan oleh administrasi dan kurator. Indah menerangkan bahwa pemerintah tidak sanggup menjalankan intervensi alasannya merupakan ada kurator yang melakukan mengatasi Sritex.

“Sedang di-handle kurator dan manajemen. Karena selama masa ada kurator, kita tak sanggup mencampuri,” kata Indah terhadap , Sabtu (7/12/2024).

Baca juga: Baru Ketahuan! Ternyata Kondisi Sritex Separah Ini Usai Pailit

Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, sebelumnya nasib buruh sehabis 45 hari Sritex berstatus pailit sekarang tidak jelas. Bahkan menurutnya rekening bank punya perusahaan sekarang telah diblokir kurator.

“Namun apa yg menjadi kesempatan karyawan dikala ini di hari ke-45 sejak putusan pailit gejala going concern itu tak terjadi. Bahan baku di pabrik sudah berangsur habis, mesin banyak yang setop, bikinan berhenti dan pegawai nasibnya tak jelas,” katanya Slamet pemberitahuan yang diterima , Sabtu (7/12/2024).

Slamet tetap berharap pemerintah sanggup mejadi fasilitator antara administrasi Sritex dan kurator. Pasalnya dikala ini kepastian soal keberlangsungan operasional di Sritex belum sanggup diwujudkan. Upaya mediasi yang sebelumnya diupayakan Kemnaker terhadap Sritex dan kurator gagal dilaksanakan.

“Karyawan ingin pemerintah secepatnya menjadi fasilitator yang bagus bagi keberlangsungan kerja. Going concern belum juga sanggup diwujudkan lantaran belum ada izin dari kurator dan hakim pengawas yang mengatasi pailit ini,” imbuh Slamet

Baca juga: Geger Sritex Pailit, Janji Diselamatkan, namun Kini di Ujung Tanduk

Buruh juga mempertanyakan Mahkamah Agung (MA) belum juga tentukan nasib status pailit Sritex. Padahal jikalau cuma menanti keadaan menyerupai ini, buruh tak mulai sanggup sedang pekerjaan dan menemukan gaji.

“Putusan MA mengenai kepastian abolisi pailit atau menguatkan putusan pailit juga tidak secepatnya diputuskan MA. Semua menanti batasan-batasan waktu yang diputuskan UU. Kalau menyerupai ini ya buruh tak kerja tidak gajian. Apakah pemerintah bertanggung jawab mengeluarkan duit honor buruh jikalau rekening perusahaan tidak dibuka blokirnya oleh kurator,” beber Slamet.

Seperti diketahui, administrasi Sritex sudah mengajukan kasasi terhadap MA pada bulan Oktober lalu. Slamet berharap pemerintah sanggup secepatnya berkoordinasi dengan MA terkait putusan kasasi.

Simak Video Menaker Ungkap Penyebab Sritex Pailit: Kelalaian Pihak Manajemen

[Gambas:Video 20detik]

sritexsritex pailitsritex bangkrutkementerian ketenagakerjaan

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Ri Sanggup Utang Dari Adb Rp 7,95 T Buat Genjot Inklusi Keuangan

Next Post

Bagaimana Ekonomi Suriah Yg Hancur Sehabis Perang Saudara?

Advertisement