
Majalengka –
Para pelaku jasa keuangan di Indonesia, tergolong di Priangan Timur Jawa Barat dihadapkan pada sejumlah halangan yang memengaruhi kesehatan bisnis jasa keuangan serta laju perekonomian secara umum.
Ketua Dewan Audit sekaligus anggota dewan Komisioner OJK, Sophia Isabella Wattimena menerangkan setidaknya ada 4 duduk permasalahan yang menjadi tantangan besar bagi pelaku sektor jasa keuangan. Yang pertama yakni sikap FOMO (fear of missing out) atau sikap takut ketinggalan tren. Selain itu sikap konsumtif, terjerat utang pinjol dan terjebak judi online.
Baca juga: Dor! Polisi Tembak Kaki Bela Si Begal Kambuhan di Cianjur |
“Tantangan sektor jasa keuangan di sekarang ini di antaranya fenomena FOMO menjebak penduduk dalam contoh hidup konsumtif dan kurang waspada dalam berutang. Ini berujung penduduk terjerat di pemeriksaan ilegal, donasi online dan judi online,” kata Sophia di agenda pengakuan Kepala OJK Tasikmalaya dan diskusi ihwal manajemen sektor jasa keuangan, di suatu hotel di Jalan Yudanagara Kota Tasikmalaya, Senin (10/6/2024).
Fenomena yang terjadi dalam keadaan keuangan penduduk itu secara otomatis besar lengan berkuasa terhadap tampilan pelaku industri jasa keuangan. Mulai dari duduk permasalahan kredit macet dan sebagainya.
Selain itu Sophia juga mengungkapkan temuan yang mencengangkan terkait acara judi online yang terjadi di Indonesia. “Berdasarkan data PPATK, nilai perputaran transaksi judi online di tahun 2023 meraih lebih dari Rp 327 triliun. Aktivitas judi online ini melibatkan lebih dari 3 juta warga Indonesia,” kata Sophia.
Terkait temuan itu, Sophia menyampaikan pihaknya sudah membentuk Satgas Pasti, suatu satuan kiprah yang melibatkan perwakilan dari aneka macam kementerian dan forum tergolong pegawanegeri aturan untuk menanggulangi duduk permasalahan ini.
“Kami sudah melakukan pekerjaan sama dengan kementerian dan forum serta APH, lalu membentuk Satgas Pasti. Makara kami melakukan pekerjaan sama secara intensif supaya judi online ini tidak kian marak dengan kiprah serta seluruh forum baik itu dari Kominfo polisi jaksa dan lain. Kita kendalikan duduk permasalahan ini,” kata Sophia.
Selain itu Sophia juga menyertakan upaya pencegahan judi online mesti disertai upaya edukasi terhadap masyarakat. “Tapi mesti juga disertai dengan pengertian masyarakat, jangan mudah terpancing dengan iklan-iklan yang pop up (muncul) di ponselnya. Kemudian mesti paham penyusunan rencana keuangan, mana keperluan mana keinginan,” kata Sophia.
Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengaku tercengang dengan temuan nilai transaksi judi online di Indonesia yang meraih Rp 327 triliun. “Mencengangkan, itu nilainya ratusan kali lipat dari APBD Kabupaten Tasikmalaya. Ini memang mesti disikapi serius. Fenomena ini menghisap duit rakyat dan menghancurkan ekonomi masyarakat,” kata Cecep.
Cecep menyampaikan pihaknya akan beker jasama dengan OJK dan Bank Indonesia untuk menyediakan edukasi bagi generasi muda terkait penyusunan rencana keuangan, tergolong di dalamnya pengertian tentang judi online, donasi online dan investasi.
Baca juga: Runtuhnya Kerajaan Bisnis Gelap Sabu di Balik Jeruji Besi |
“Selain pendekatan agama, bahwa judi itu haram, edukasi penyusunan rencana keuangan mesti dijalankan dari tingkat pendidikan dasar, di tingkat SD. Anak-anak kita mesti paham cara mengurus uang, tidak hanya dapat mendapat uang,” kata Cecep.
Kepala OJK Tasikmalaya Melati Usman menyampaikan selaku pemimpin OJK Tasikmalaya yang gres dilantik, pihaknya akan melanjutkan agenda edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat. “Tentu kiprah edukasi keuangan bagi penduduk akan kami teruskan dan diperluas,” kata Melati.
tasikmalayapinjaman onlinejudi onlineberita jabarbisnis jabarjawa barat