Sosok Khalifah Yang Bentuk Baitul Mal Untuk Kelola Keuangan

Ilustrasi Umar bin Khattab
Sosok yang membentuk Baitul Mal. Foto Ilustrasi: Fauzan Kamil/

Daftar Isi

Jakarta

Sistem keuangan Islam pada kurun sobat nabi diatur lewat Baitul Mal. Hal ini tak lepas dari tugas khalifah yang membentuk Baitul Mal pada masa itu.

Advertisement

Khalifah yang membentuk Baitul Mal yakni Umar bin Khattab RA, sebagaimana dijelaskan dalam buku Meneladani Kepemimpinan Khalifah: Khulafaur Rasyidin dan Khalifah Pilihan karya Abdullah Munib El-Basyiry.

Baca juga: Sosok Zaid bin Tsabit, Sahabat Nabi SAW yang Menghimpun Mushaf Al-Qur’an

Dalam buku Baitul Mal wa Tamwil karya Nurul Huda dkk disebutkan, metode Baitul Mal sendiri telah dimengerti sejak kurun Rasulullah SAW hingga Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq RA. Pada masa keduanya, Masjid Nabawi merupakan istana negara. Masjid di saat itu telah cukup untuk melakukan roda perekonomian sebab harta yang dimiliki dan diatur masih sedikit.

Wilayah kerja ekonomi Islam makin luas pada kurun Khalifah Umar bin Khattab RA. Negara di saat itu memerlukan kantor sentra dalam melakukan acara perekonomian. Berangkat dari sini, Khalifah Umar bin Khattab RA membentuk dewan pengeluaran dan pembagian yang khusus menanggulangi devisa lazim negara yang salah satunya membentuk Baitul Mal.

Menurut catatan Ibnu Khaldun, Khalifah Umar bin Khattab RA membentuk dewan tersebut pada tahun 20 H.

Berikut sosok Khalifah Umar bin Khattab RA, kiprahnya semasa menjadi khalifah, dan kisahnya dalam membentuk Baitul Mal selengkapnya.

Biografi Umar bin Khattab

Umar bin Khattab atau Abu Hafsh yakni khalifah umat Islam kedua sehabis Abu Bakar As-Shiddiq. Ia lahir di Makkah pada tahun 583 M dan berasal dari bani Adi (suku yang berkedudukan tinggi di antara orang Quraisy), sebagaimana tertulis dalam buku Umar bin Khattab RA karya Abdul Syukur al-Azizi.

Ia dimengerti memiliki kepribadian yang tegas, keras, dan tidak kenal ampun. Sebelum mengakui keislamannya, merupakan orang yang paling memusuhi Islam hingga sering menyiksa orang-orang yang telah memeluk Islam. Inilah yang menghasilkan umat Islam takut kepadanya.

Berkat keberanian, kekuatan, dan kecepatannya, ia mendapat julukan selaku “Hafsh” atau “anak singa.” Selain itu, di saat menjadi khalifah ia mendapat julukan selaku “Amirul Mukminin” atau “pemimpin orang-orang mukmin.”

Umar bin Khattab RA memiliki 9 istri dan 12 anak, 8 pria dan 4 perempuan. Namun di saat ia masuk Islam, kelima istrinya ia ceraikan sebab syariat Islam cuma memperbolehkan optimal 4 istri.

Umar bin Khattab RA dibaiat menjadi khalifah sehabis Abu Bakar As-Shiddiq RA meninggal dunia, yakni pada tahun 634 M, menurut buku Biografi 10 Sahabat Nabi yang Dijamin Masuk Surga karya Suja’i Fadil.

Peran Umar bin Khattab selama Makara Khalifah

Selama masa kekhalifahan Umar bin Khattab RA, daerah dan pengaruh Islam mengalami ekspansi yang pesat. Bahkan di saat itu daerah umat Islam hingga Suriah, Baitul Maqdis di Palestina, Irak, Persia, Dan Mesir.

Diambil dari sumber sebelumnya, Umar bin Khattab RA tidak cuma berperan besar dalam ekspansi daerah Islam, tetapi ia juga berperan penting dalam metode pemerintahan, tata kelola negara, hukum, dan militer.

Peran Umar bin Khattab RA selama menjabat selaku khalifah adalah:

  1. Mendirikan departemen pendidikan
  2. Membuat peraturan honor terhadap pegawai pemerintah
  3. Membangun Baitul Mal
  4. Mencetak mata duit sendiri
  5. Membentuk kesatuan prajurit untuk melindungi tempat tapal batas
  6. Mengangkat para hakim
  7. Menyelenggarakan hisbah
  8. Mengembangkan perekonomian masyarakat
  9. Asimilasi banyak sekali kalangan di umat Islam

Kisah Khalifah Umar bin Khattab Membentuk Baitul Mal

Pembukaan Baitul Mal dan perbaikan pembukuan tata kelola terjadi selama masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Pembukaan Baitul Mal ini yakni yang pertama kali terjadi dalam sejarah Islam, tulis Abdul Rohim dalam bukunya yang berjudul Jejak Langkah Umar bin Khattab.

Sebelum diresmikan Baitul Mal, Rasulullah SAW dan Abu Bakar RA menyimpan kas negara secara manual dengan prinsip pembagian harta dan pembelanjaannya dihentikan terlambat.

Namun, pada masa pemerintahan Umar bin Khattab RA, daerah menjadi makin luas dan metode tersebut tidak lagi bisa menertibkan keuangan negara secara maksimal, sistematis, efektif, dan efisien.

Akhirnya, Umar bin Khattab RA mendirikan suatu tempat penghimpun kekayaan negara berjulukan “Baitul Mal”. Di sinilah semua penghasilan negara tergolong pajak, zakat, dan jizyah dihimpun dan didistribusikan.

Pendapatan negara ini digunakan untuk menggaji khalifah, tentara, para hakim negara, para pegawai pemerintahan, dan pembelanjaan pembangunan infrastruktur masyarakat.

Selain itu, Umar bin Khattab RA juga melaksanakan pembukuan tata kelola perangkat negara, menyerupai pencatatan keuangan negara, aset-aset negara, dan hal lain yang menyangkut metode birokrasi pemerintahan.

Hal ini ia kerjakan demi mempermudah kerjanya selaku khalifah dalam mengontrol dan mengenali segala hal yang berhubungan dengan aparatur negara yang dipimpinnya.

Baca juga: Kisah Umar bin Khattab dan Kebijakan Subsidi Makanan bagi Rakyatnya

20D

Video KPK Ungkap Ada Pejabat Baru Kabinet Merah Putih Hartanya Rp 5,4 T

20D

Video KPK Ungkap Ada Pejabat Baru Kabinet Merah Putih Hartanya Rp 5,4 T


khulafaur rasyidinumar bin khattabbaitul malhartakeuangansahabat nabihikmah

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Alexa Pelangi, Bocah 10 Tahun Asal Sukabumi Raih Juara Internasional Taekwondo

Next Post

Hari Demokrasi Internasional 2023: Mempekerjakan Generasi Penerus

Advertisement