
Banten – Gubernur Banten, Andra Soni, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten untuk menemani kesibukan Kegiatan Sma Swasta gratis. Ia berharap kesibukan tersebut bisa mengembangkan mutu sumber daya insan (SDM) di Banten.
“Kepada Bapak Perwakilan, mohon kami dibantu, dibimbing, diawasi, dan dikoreksi. Insyaallah di tahun aliran gres ini kami akan menjalankan kesibukan sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) swasta,” kata Andra dalam sambutannya pada kesibukan serah terima jabatan Kepala BPK Perwakilan Banten di Kota Serang, Jumat (11/4/2025).
Acara tersebut sekaligus serah terima jabatan Kepala BPK Perwakilan Banten. Posisi itu sekarang diisi oleh Firman Nurcahyadi usai sebelumnya dijabat oleh Dede Sukarjo.
Dalam sambutannya, Andra menyodorkan bahwa angka putus sekolah di Banten masih tinggi. Dia berharap siswa yang tidak diterima di sekolah negeri sebab kekurangan kuota bisa bersekolah secara gratis di sekolah swasta.
“Karena selama ini jumlah putus sekolah kami masih tinggi. Rata-rata usang sekolah warga Banten masih 9,18 tahun. Oleh sebab itu, kami berharap kesibukan ini dikawal agar sanggup ditangani dengan benar sesuai tujuan kami mengembangkan mutu sumber daya insan di Banten,” katanya.
Sebelumnya, Andra Soni menyatakan bahwa telah ada 1.200 sekolah swasta yang berpartisipasi dalam kesibukan Kegiatan Sma Swasta gratis. Sekolah-sekolah tersebut meliputi SMA, SMK, MA, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta.
Baca Juga : Jurus Selamatkan Pasar Modal Ri Dari Pengaruh Tarif Trump
“Sebanyak 1.200 Kegiatan Sma Swasta, informasinya telah mendaftar. Nanti akan ada proses verifikasi, dan dikala ini kami sedang menyempurnakan regulasinya,” ujar Andra di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (17/3).
Menurut Andra, dikala ini Pemerintah Provinsi Banten sedang menggodok hukum yang hendak menjadi landasan pelaksanaan sekolah swasta gratis pada tahun aliran 2025-2026.
“Provinsi Banten tolong-menolong telah memiliki regulasi terkait sekolah gratis. Namun, regulasi ini mesti disempurnakan sebab sebelumnya cuma meliputi sekolah negeri. Sekarang cakupannya diperluas sampai ke sekolah swasta,” ujarnya