Nusron Buka Bunyi Soal Proyek Strategis Nasional

Proyek Strategis Nasional
Nusron Wahid – Foto: dok. Kementerian ATR/BPN

Jakarta

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai mengkaji dan menjalankan pembahasan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Nusron mengatakan, setelah pihaknya menjalankan pengecekan, didapatkan bahwa ada ketidaksesuaian dengan Planning Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi, kota, serta tak punya Planning Detail Tata Ruang (RDTR).

“Kedua, dari 1.705 hektare kawasannya, itu lokasinya 1.500 hektarenya merupakan kawasan hutan lindung. Dan Hutan Lindung itu dikala ini belum ada penurunan status dari Hutan Lindung menjadi hutan konversi, dari hutan konversi menjadi APR. Belum sama sekali,” kata Nusron, dalam media gathering di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

Advertisement

 

Baca juga: WSBP Dukung Proyek Pembangunan Pengaman Pantai di Teluk Jakarta

 

Nusron menjelaskan, permasalahan lahan hutan lindung ini masuk ke dalam tanag Kementerian Kehutanan. Sedangkan yang masuk ke dalam lingkup duduk kendala Kementerian ATR/BPN lebih terhadap kendala ketidaksesuaian RTRW.

Menurutnya, kendala ini masih sanggup mendapat dispensasi dengan adanya derma anjuran Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Menteri ATR/Kepala BPN. Hal ini menurut UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dan Perpres Nomor 58 Tahun 2017 mengenai Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Akselerasi Aplikasi Proyek Strategis Nasional.

“Apakah aku mulai menampilkan anjuran KKPR atau tidak? Nah kenapa boleh tidak cocok sepanjang Menteri APR/BPN menampilkan anjuran KKPR. Kami melakukan kaji,” ujarnya.

 

Selain itu, langkah tersebut masih perlu diperhitungkan kembali karena sisa 200 hektare lahan tersebut masuk ke dalam kawasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Karena itulah, pengkajian mendalam perlu dilakukan.

Dalam mengeluarkan rekomendasi, pihaknya mulai menjalankan kajian teknis kesesuaian pemanfaatan ruang mengingat konsentrasi PSN pada tahun 2024-2029 yaitu proyek yg menopang kepentingan swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, dan Giant Sea Wall Jakarta dan Pantai Utara Jakarta. Nusron mulai menyaksikan apakah PIK 2 masuk klasifikasi ini atau tidak, barulah sanggup mengambil kesimpulan.

 

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Prabowo Hadiri Hgn 2024 Janji Majukan Pendidikan

Next Post

Fsgi Desak Pemerintah Luruskan Pernyataan Peningkatan Honor Guru

Advertisement