Tokoh Transformatif Industri Penerbangan Nasional

penerbangan nasionalIrfan Setiaputra, dirut Garuda Indonesia (Dikhy Sastra/)

Jakarta

Poly pergeseran besar dijalankan Direktur Primer PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra sejak ditunjuk jadi orang nomor satu Penerbangan Nasional pelat merah pada Januari 2020 dulu.

Langkah ini diimplementasikan lewat pemutakhiran fatwa adab bisnis dan adab kerja, kegiatan pengendalian gratifikasi, tata cara administrasi anti penyuapan, sampai pengukuran atas penerapan manajemen yang bagus jadi USD 4,15 miliar pada 2021. Kinerja perusahaan yg memburuk ini tak lepas alasannya merupakan pandemi COVID-19 yang menangkal pergerakan orang.

Advertisement

Namun, di tahun 2022 kinerja Garuda Indonesia berbalik kasatmata dengan membukukan keuntungan higienis USD 3,73 miliar. Lalu, pada tahun 2023 mencatatkan keuntungan higienis USD 250,04 miliar.

Baca juga : Ramalan Zodiak Keuangan 18 Oktober 2024, Gemini Kendali Keuangan

Di bawah Irfan, Garuda Indonesia selalu berusaha menerapkan prinsip manajemen yang baik/good corporate governance (GCG) di Penerbangan Nasional. Langkah ini diimplementasikan lewat pemutakhiran fatwa adab bisnis dan adab kerja, kegiatan pengendalian gratifikasi, tata cara administrasi anti penyuapan, sampai pengukuran atas penerapan manajemen yg baik.

Berkat kinerjanya ini, Irfan mendapat penghargaan sebagai Tokoh Transformatif Industri Penerbangan Nasional dari .

 

Penghargaan diberikan Wakil Pemimpin Redaksi Elvan Dany Sutrisno terhadap Irfan Setiaputra di Hotel Westin, Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Awards yaitu event penghargaan yang digelar bagi tahun kedua.

Awards 2024 mengambil tema ‘Shaping a New Era: Innovation, Adaptation, and Transformation For Better Indonesia’.

Awards yaitu penghargaan bergengsi yg diberikan terhadap individu, merek, dan forum di Indonesia yg sudah menampilkan bantuan hebat di banyak sekali bidang.

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Wacana Hari Asuransi Nasional Yang Diperingati 18 Oktober

Next Post

Respon Bangkit Institut Neurosains Nasional, Menkes Minta Observasi Saraf Diperbanyak

Advertisement